Kami Melayani Konsultasi dan Layanan Hukum sebagai berikut :
Konsultasi Hukum :
Konsultasi Hukum :
- Pidana
- Perdata
- Perkawinan
- Ketenagakerjaan
- dll
Layanan Hukum :
- Pendampingan Pelaporan Ke Kepolisian
- Pendampingan di Periksa di Kepolisian
- Pendampingan di Persidangan (Pidana)
- Mewakili di Persidangan (Perdata)
- Mendampingi / Mewakili Mediasi/Musyawarah
Lain-lain :
- Pendampingan dan Bimbingan membentuk Serikat Pekerja
- Training Tentang Hukum Ketenagakerjaan di Serikat Pekerja maupun Perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar