Layanan Kami

Kami Melayani Konsultasi dan Layanan Hukum sebagai berikut : 

Konsultasi Hukum :
  • Pidana
  • Perdata
  • Perkawinan
  • Ketenagakerjaan
  • dll
Layanan Hukum :
  • Pendampingan Pelaporan Ke Kepolisian
  • Pendampingan di Periksa di Kepolisian
  • Pendampingan di Persidangan (Pidana)
  • Mewakili di Persidangan (Perdata)
  • Mendampingi / Mewakili Mediasi/Musyawarah
Lain-lain :
  • Pendampingan dan Bimbingan membentuk Serikat Pekerja
  • Training Tentang Hukum Ketenagakerjaan di Serikat Pekerja maupun Perusahaan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar